MUSIRAWAS, sebarkan.id – Berhembus isu di kalangan ASN bahwa Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coriza melakukan pungli kepada bawahannya, modus yang dilakukannya itu dengan alasan untuk biaya operasional sehari-hari.
Isu santer tersebut tidak hanya menjadi buah bibir dikalangan Kepala Sinas namun juga sampai di level Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Bidang (Kabid).
Menariknya, isu itu turut menjadi perbincangan di tatanan staf sehingga menjadi isu yang terus melebar di kalangan SKPD, dikatakan mereka Pjs sering meminta dibayarkan jika sedang melakukan sesuatu kegiatan.
Dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari staf dan kepala OPD, Pjs Bupati Deva Oktavianus Coriza pada Minggu ini kembali melakukan penekanan kepada bawahannya untuk kembali mengumpulkan uang untuk dirinya dan beberapa Kabag dan Kabid sudah melakukan penyetoran.
Tak hanya smpai disitu, Fakta selanjutnya, menurut narasumber, beberapa waktu yang lalu Pjs Bupati Deva Oktavianus Coriza sudah mendapatkan uang yang dia pinta dengan nominal 28 juta, dengan alasan untuk membiayai operasional.
”Sekarang sudah beberapa Kabag dan Kabid menyetor kepada Pjs itu,” kata narasumber inisial MLM. Rabu (23/10/2024).
Dengan begitu dikatakan narasumber ini, tindakan yang dilakukan oleh Pjs sudah membuat resah dikalangan ASN khususnya di tingkat OPD, menurutnya kepala OPD tidak bisa bekerja dengan maksimal jika terus ditekan untuk menjadi donatur kegiatan Pjs.
”Tindakan seperti ini akan menciptakan ruang agar kepala OPD melakukan tindakan penyimpangan, sudah pasti akhirnya kepala OPD berurusan dengan hukum jika terus berlarut-larut,” lanjutnya.
Menanggapi isu yang sudah menjadi konsumsi publik, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Pjs Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza untuk meminta tanggapan ke nomor 0811-7311-*** via pesan WhatsApp terkait kebenaran isu pungli tersebut Rabu (24/10/2024), namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Sumber : Silamparipers.com
Link : https://silamparipers.com/2024/10/24/diduga-pjs-musi-rawas-lakukan-pungli-nominal-puluhan-juta/